Halaman

Kamis, 22 Maret 2012

Refleksi Kepemimpinan

Pertarungan politik pada wilayah pemilihan kepala daerah akan selalu memunculkan perdebatan-perdebatan progresif pada area isu yang mengalir dalam aroma persaingan dari para tokoh yang bertarung. Kekuatan persepsi dan pemahaman terhadap isu akan terus terpolarisasi dalam statemen yang mencuat dan terblow-up oleh kekuatan media yang ada. Diskursus isu akan terus bermain dan tertanam dalam interaksi sosial sehingga diharapkan konstituen yang dituju dapat memaknai dan mampu menetapkan pilihan terhadap isu yang ada yang secara tidak langsung akan mengarah pada figur darimana isu tersebut mengalir.
Diskursus yang sering menjadi tematik potensial dalam aroma politis adalah perdebatan kelayakan kepemimpinan, kalangan tua atau kalangan muda. Kalangan tua dianggap masih bersifat konservatif dan memiliki respon yang dianggap lambat dalam persoalan yang muncul. Sedangkan kalangan muda dianggap memiliki kekuatan yang progresif dan lebih responsif dalam zaman yang berjalan. Perdebatan kedua poin ini akan terus menjadi ajang unjuk kekuatan persepsi dan image dalam pengolahan isu sehingga pada akhirnya tak akan menemui titik temu dan hanya menjadi perbincangan mengambang dan menjadi bumbu tetap dari setiap pertarungan politik yang muncul.
Oleh karena itu, pertarungan tua dan muda tidak lagi signifikan untuk menjadi bahan perdebatan karena hanya akan menguras energi. Kekuatan kepemimpinan terletak pada kemampuan dan kemapanan dalam memanage dan mengolah kelebihan dan kekurangan area/wilayah yang akan dibawahinya. Kekuatan isu, visi, misi dan arah kepemimpinan menjadi sebuah keharusan bagi figur dari calon pemimpin yang ada. Perdebatan antara kalangan muda dan tua menjadi sesuatu yang basi dan tidak konstruktif lagi dalam dinamika politik dengan beragam tema sosial yang muncul. (de-echa PALLEKO : 22032012_22.35wita)

Selasa, 06 Maret 2012

Suasana Saat Penyerahan Rekomendasi PPP



Para veteran mendukung AMS


Sekilas Tentang AMS




I.      BIODATA

1. Nama                       : Drs. H. ANDI MAKMUR A.SADDA, MM
2. Tempat/ Tgl lahir          : Ujung Pandang, 4 Agustus 1955
3. Pekerjaan                     : Wakil Bupati Takalar
4. Agama                         : Islam
5. Alamat                       : Jl. HM. Dg. Manjarungi No.2 Takalar









II.      RIWAYAT PENDIDIKAN

1. Sekolah Dasar Negeri (SD) Tahun 1968                          di Pangkep
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 1971             di Palleko
3. Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 1974                  di Makassar
4. Diploma Tiga (D.III) APMD Tahun 1981                       di Jogjakarta
5. Strata Satu (S1) STIPK Tahun 1986                               di Makassar
6. Strata Dua (S2) STIE Tahun 2002                                   di Makassar

Senin, 05 Maret 2012

Bersama Partai Pendukung

Saat deklarasi media di salah satu harian terbesar di indonesia timur

PARTAI DAN TIRANI SURVEI


Fokus tulisan ini adalah gugatan atas kegagalan partai menjalankan salah satu dari beberapa fungsinya, yakni fungsi rekrutmen politik. Kegagalan itu tampak nyata ketika sejumlah besar partai menjadikan metode survei sebagai mekanisme (baru) dalam proses rekrutmen seorang calon menjadi pejabat publik di pilkada (baca: bupati/walikota/gubernur). Celakanya, aktor-aktor politik pun menikmati model baru ini karena mereka tidak perlu (lagi) bersusah payah menggalang kekuatan massa hanya untuk mempengaruhi partai. Mereka cukup mempengaruhi masyarakat sebagai calon responden dari survei popularitas yang dilakukan partai dengan meminjam sebuah lembaga survei.
Model perekrutan untuk jabatan publik melalui metode survei, mungkin hanya ada di Indonesia. Amerika Serikat (AS) yang dikenal sebagai negara yang sistem partainya “lemah”, pun tidak menggunakan jasa survei untuk proses seleksi calon pejabat publiknya. Terpilihnya Obama sebagai calon presiden Partai Demokrat, dan juga McCain sebagai calon presiden Partai Republik, bukan karena hasil survei. Keduanya terpilih karena partainya masing-masing percaya bahwa fungsi rekrutmen politik memang adalah tugasnya. Dari sini, yang berbeda hanyalah pada bagaimana cara memilih calon.
Karena sifatnya desentralistik, di mana partai berdiri otonom di tiap tingkatan dan negara bagian, maka dikenal dua model seleksi calon presiden di AS, yakni; model primary election (pemilihan pendahuluan) dan model konvensi. Model konvensi, seperti diterapkan di negara bagian Iowa di mana Obama mendapatkan sejumlah besar delegasi mengalahkan saingannya Hillary dari sesama Partai Demokrat, yang memilih adalah elit partai. Sedang model pemilihan pendahuluan, seperti dipraktekkan di negara bagian California di mana Hillary yang justru mendapatkan sejumlah besar delegasi dan bukan Obama, yang memilih adalah masyarakat yang menjadi pendukung dan simpatisan Partai Demokrat.
Bagaimana dengan model seleksi kepemimpinan di Eropa? Dengan sistem partainya yang “kuat” seperti Inggris dan Jerman. Kita tidak akan pernah menemukan seorang calon pejabat publik karbitan (instan). Semua pemimpin partai, yang akhirnya juga ditakdirkan menjadi pemimpin negara semisal Margareth Thacher di Inggris dan Angela Merkel di Jerman (sekarang adalah Kanselir), harus memasuki tradisi magang sebagai prasyarat untuk kenaikan karir. Selain itu, terpenting adalah loyalitas yang dibuktikan dengan lama mengabdi di partai. Karenanya, seorang Margareth Thacher tidak akan pernah menjadi ketua umum partai dan diakui sebagai seorang Perdana Menteri hebat di masanya (diberi gelar Iron Maiden = perempuan “bertangan besi”), yang berkuasa selama delapan belas tahun. Jika Partai Konservatif tidak menggemblengnya juga selama delapan belas tahun sebagai anggota partai.

DEMOKRASI MEMANG PROSEDURAL


Dalam diskusi tentang demokrasi di kalangan aktivis dan mahasiswa seringkali disebut demokrasi prosedural dan demokrasi substansial. Bahkan tak jarang disebutnya demokrasi prosedural versusdemokrasi substansial. Seakan keduanya berlawanan satu dengan yang lain. Fatalnya, jika demokrasi substansial dilihat sebagai akhir dari bentuk demokrasi. Maka penggunaan cara-cara non demokratik untuk mencapai substansi demokrasi dapat saja dibenarkan.
            Menurut saya, tidak relevan kedua konsep demokrasi itu dipertentangkan (dikotomi). Karena tidak ada prosedur demokrasi yang tidak memiliki substansi! Dan adakah demokrasi yang dianggap substansial tanpa didahului sesuatu yang bersifat prosedural? Ibarat uang koin, demokrasi memiliki dua sisi yang tidak terpisahkan. Itulah prosedur dan substansi.
Menunjuk praktek pemilu sebagai ciri dan indikator pertama demokrasi (prosedural). Apakah ada sebuah negara dan pemerintahan yang melaksanakan pemilu sebatas “ritual” tanpa makna dan hakikat di dalamnya? Tidakkah di dalam pemilu itu selalu terselip secercah harapan rakyat akan kehidupan yang lebih baik? Harapan akan murahnya harga sembako, pendidikan yang terjangkau, kesehatan untuk orang miskin, dan juga keamanan untuk hidup dan berusaha. Bukannya semua ini adalah substansi demokrasi?
            Bisa saja –meminjam Mujani (2006)– kita membuat sistem yang mengacu pada kepentingan orang banyak, tanpa harus berdemokrasi. Banyak negara yang bisa menjadi contoh. Arab Saudi, penguasa menggratiskan minyak dan gas ke rumah-rumah penduduk. Brunei Darussalam, pemerintahnya menggratiskan pendidikan sampai ke universitas. Kuba, pelayanan kesehatan pemerintah bisa dijangkau masyarakat miskin.
            Tapi tiga negara ini tidak layak disebut negara demokrasi. Karena pemerintahnya tidak mendasarkan legitimasi kekuasaannya dari mayoritas suara rakyatnya. Sebagaimana kata Sartori (1972), “kekuasaan hanya sah bila berasal dari kekuasaan rakyat dan didasarkan atas persetujuan mereka”. Karena itu demokrasi pertama-tama adalah suatu asas legitimasi dari rakyat.

Dapoer Demokrasi

Mohon Do'a Restunya,
Sebagai wujud pengabdian H.Andi Makmur Sadda 2012-2017 kepada masyarakat pada sektor pertanian untuk Petani di Kab. Takalar', maka kami berharap dengan "Program Makmurkan Panen Petaniku" dapat menjadi investasi kesejahteraan masyarakat di Kab. Takalar, antara lain ;
1. Penetuan Harga (HET) pada pembelian Hasil Panen dari Petani, meliputi :
a) Pembelian Gabah Kering Panen & Gabah Kering Giling
c) Pembelian Jagung Kuning
b) Pembelian Rumput Laut
c) Pembelian Garam
d) Penyediaan Mini Market (Saprodi, Pupuk & Bibit)
2. Terwujudnya 1 Desa 1 Komuditas
3. Penguatan Kelembagaan Petani
4. Tersedianya transaksi "Terminal Palawija" lintas Komuditi
5. Pemetaan Pola Tanam akan ketersediaan Bahan Baku Industri

Hak Cipta,
@Dapoer Demokrasi Ams